Kurun Waktu September Hingga Oktober 2024, Polresta Bandara Soetta Bongkar Enam Kasus TPPO

    Kurun Waktu September Hingga Oktober 2024, Polresta Bandara Soetta Bongkar Enam Kasus TPPO

    TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar sebanyak enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu September sampai dengan Oktober 2024.

    Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pada enam kasus TPPO itu pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak dijual ke luar negeri.

    "Secara keseluruhan kami berhasil mencegah sebanyak 22 CPMI non-prosedural pada periode September - Oktober 2024, dan menangkap 6 tersangka inisial D, MZ, SN, RR, P dan KA, " kata Reza dalam keterangannya, Selasa (15/10).

    Selain enam tersangka, menurut Reza, pada kasus perdagangan orang itu pihaknya saat ini tengah memburu 8 tersangka lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

    *Detik-detik Penangkapan Enam Tersangka*
     
    Perwira Polri dengan melati emas satu di pundaknya itu merinci, pengungkapan enam kasus TPPO tersebut terjadi dalam kurun waktu berbeda-beda, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Terminal 2F Bandara Soetta.

    Pada hari Rabu (28/8) siang, pihaknya berhasil mencegah 3 CPMI non-prosedural yang akan diberangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Negara Thailand, dan menangkap tersangka V.

    Berikutnya, pada Jumat (13/9) siang pihaknya berhasil mencegah 1 CPMI non-prosedural yang akan di berangkatkan melalui Terminal 2F keberangkatan internasional Bandara Soetta dengan tujuan akhir Kamboja, dan menangkap tersangka MZ, P serta SN.

    Kemudian, pada Sabtu (21/9) malam pihaknya berhasil mencegah 4 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir Bahrain, Tunisia, Qatar, dan Arab Saudi, dan menangkap tersangka RR.

    Selanjutnya, pada Jumat (11/10) pagi personel Satreskrim berhasil mencegah sebanyak 9 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir negara bagian Timur Tengah tepatnya ke Dubai.

    "Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pada kasus ini, kami telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Namun para tersangka masih dalam proses pengejaran dan penangkapan, " terang Reza Fahlevi.

    Reza menambahkan, pada Senin (14/10/24) kemarin pihaknya juga berhasil mencegah sebanyak 4 CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta dengan tujuan akhir ke negara Oman. 

    "Beberapa jam kemudian, kami juga berhasil mencegah 1 CPMI non-prosedural dengan tujuan ke China. Pada kasus ini kami menetapkan satu orang inisial KA sebagai tersangka, " beber Reza Fahlevi.

    Atas perbuatannya, enam tersangka tersebut dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    "Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar, " pungkas Reza.

    *Imbauan Kapolda Metro Jaya*

    Lebih lanjut, dengan adanya kejadian tersebut Reza Fahlevi menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO. 

    "Bila masyarakat melihat atau mengalami TPPO diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, " pesan Reza.

    Terakhir, Reza menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dan stakeholder dalam memerangi TPPO khususnya di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta.

    "Mari bersama-sama kita jadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman, serta damai untuk menyongsong Indonesia Emas, " pungkas Reza Fahlevi. (Hms/HD)

    kurun waktu september oktober polresta bandara soetta tppo
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Ngariung Iman Ngariung Aman ,Bincang Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Menyoal Kinerja Unit PPA Polresta Tangerang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    17 Remaja Diamankan Dalam Semalam, Polisi Sita Senjata Tajam Usai Gagalkan Tawuran di Jakarta Barat
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polres Metro Jakarta Timur gelar patroli cipta kondisi Harkamtibmas jelang pemungutan suara Pilkada tahun 2024
    Jelang Pilkada, Binmas Kargo Ajak Pekerja Hindari Tawuran dan Ciptakan Suasana Damai
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami